Di zaman media sosial, pelajaran ini terasa semakin relevan. Kita hidup dalam budaya potongan. Potongan video, potongan pidato, potongan ayat, bahkan potongan hadis. Semuanya dapat menyebar dalam hitungan detik dan membentuk opini publik sebelum orang sempat membaca keseluruhannya. Yang tersisa bukan lagi makna, melainkan kesan.
Tidak banyak hadis yang lebih sering dikutip sepotong-sepotong daripada sabda rasulullah ﷺ, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia..." Kalimat itu berulang kali muncul dalam perdebatan tentang Islam. Ada yang mengutipnya untuk menuduh Islam sebagai agama yang disebarkan dengan pedang. Ada pula yang menghindari hadis ini karena khawatir tidak mampu menjelaskannya. Padahal, persoalan utamanya bukan terletak pada hadis itu sendiri, melainkan pada diri kita sendiri yang berhenti membaca sebelum hadisnya selesai.
Fenomena
ini sebenarnya tidak hanya terjadi pada hadis. Dalam kehidupan sehari-hari,
kita juga sering menyimpulkan sesuatu dari potongan informasi. Satu cuplikan
video dianggap mewakili keseluruhan peristiwa. Satu kalimat dalam wawancara
dijadikan dasar untuk menilai seseorang. Satu meme bahkan seakan suci seperti
kalam ilahi yang tak terbantahkan. Padahal, sebuah kalimat yang dipotong dari
konteksnya hampir selalu kehilangan makna yang sebenarnya. Ternyata, cara
membaca hadis pun bisa mengalami nasib yang sama.
Perhatikan
kalimat pertama hadis ini. Rasulullah ﷺ
bersabda:
أمرت
أن أقاتل الناس
"Aku
diperintahkan untuk memerangi manusia."
Banyak
orang berhenti sampai di sini. Padahal, setiap kata dalam bahasa Arab memiliki
bobot makna yang tidak selalu dapat digantikan oleh kata lain. Nabi ﷺ tidak menggunakan kata أقتل (aqtulu) yang berarti membunuh,
melainkan أقاتل
(uqatilu) yang
berarti memerangi. Perbedaan ini bukan sekadar variasi kosakata. Kata أقاتل menunjukkan
adanya situasi konfrontasi antara dua pihak (lil musyarakah baina isnain fa
aksara). Ia menggambarkan keadaan peperangan, bukan tindakan membunuh
secara sepihak terhadap siapa pun yang berbeda keyakinan.
Namun,
di sinilah letak persoalan berikutnya. Kata الناس juga sering dipahami secara serampangan. Secara
harfiah memang berarti manusia. Akan tetapi, para ulama sejak masa awal
telah menjelaskan bahwa kata umum dalam bahasa Arab tidak selalu dimaksudkan
untuk seluruh cakupannya. Dalam ilmu usul fikih dikenal kaidah
العام
يراد به الخاص
yaitu
lafaz yang berbentuk umum tetapi yang dimaksud adalah kelompok tertentu. Karena
itu, kata الناس dalam hadis ini
merujuk kepada kaum musyrik Arab yang ketika itu memerangi dan menghalangi
dakwah Islam. Hadis ini tidak sedang menetapkan hubungan permanen antara umat
Islam dengan seluruh umat manusia. Ia berbicara dalam konteks konflik yang
memang sedang berlangsung pada masa itu.
Pemahaman
ini menjadi semakin jelas apabila kita tidak berhenti pada bagian awal hadis.
Rasulullah ﷺ melanjutkan sabdanya hingga mencapai
tujuan yang sering terabaikan.
فإذا
فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم
"Apabila
mereka melakukan itu, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku."
Inilah
sebenarnya puncak hadis tersebut. Perhatikan pilihan kata yang digunakan Nabi ﷺ. Beliau tidak mengatakan bahwa mereka
harus diperangi tanpa batas. Justru beliau menggunakan kata عصموا. Kata ini berarti dilindungi, dipelihara,
atau dijaga. Fokus hadis bergeser dari peperangan menuju perlindungan.
Dengan kata lain, peperangan bukanlah tujuan, melainkan keadaan yang harus
diakhiri agar kehidupan manusia kembali terlindungi.
Inilah
pesan utama yang sering luput dari mata pembaca.
Banyak
orang membaca hadis ini dengan menekankan kata أقاتل pada awal kalimat, tetapi melupakan
kata عصموا pada bagian
akhirnya. Padahal, jika kita mengikuti alur sabda Nabi ﷺ secara utuh, kita akan melihat bahwa tujuan akhirnya bukan
pertumpahan darah, melainkan terjaminnya darah dan harta manusia.
Hal
yang sama ditegaskan lagi pada penutup hadis.
وحسابهم
على الله
"Perhitungan
mereka berada di tangan Allah."
Kalimat
ini tampak singkat, tetapi maknanya sangat dalam. Rasulullah ﷺ sedang mengajarkan batas kewenangan manusia. Yang menjadi
urusan manusia hanyalah apa yang tampak dalam kehidupan sosial. Adapun isi
hati, keikhlasan, dan keyakinan seseorang bukanlah wilayah yang dapat dihakimi
oleh manusia. Semua itu dikembalikan kepada Allah.
Kalimat
penutup ini juga menjadi pengingat agar agama tidak berubah menjadi alat untuk
mengadili isi hati orang lain. Sejarah menunjukkan bahwa banyak konflik justru
lahir ketika manusia “mengambil alih” peran Tuhan. Mereka merasa mampu menentukan
siapa yang paling beriman dan siapa yang paling pantas dihukum. Padahal, Nabi ﷺ sendiri menutup hadis ini dengan
menyerahkan urusan batin kepada Allah.
Karena
itu, hadis ini sesungguhnya bukan hanya berbicara tentang perang. Ia juga
mengajarkan cara membaca teks agama dengan utuh. Sebab, tidak sedikit
kesalahpahaman lahir bukan karena ajaran Islam sulit dipahami, melainkan karena
kita mengambil satu bagian lalu mengabaikan bagian yang lain. Kita terpaku pada
permulaannya, tetapi kehilangan arah yang hendak dituju.
Di
zaman media sosial, pelajaran ini terasa semakin relevan. Kita hidup dalam
budaya potongan. Potongan video, potongan pidato, potongan ayat, bahkan
potongan hadis. Semuanya dapat menyebar dalam hitungan detik dan membentuk
opini publik sebelum orang sempat membaca keseluruhannya. Yang tersisa bukan
lagi makna, melainkan kesan.
Itulah sebabnya hadis ini tetap penting dibaca hingga hari ini, dan diartikulasikan sesuai dengan konteks kekinian. Bukan semata-mata karena berbicara tentang peperangan, tetapi karena mengingatkan kita bahwa memahami agama membutuhkan kesabaran untuk membaca sampai selesai. Sebab, terkadang yang mengubah wajah sebuah hadis bukanlah satu kata yang salah diterjemahkan, melainkan satu kalimat yang tidak pernah kita lanjutkan membacanya.[]

0Komentar